Kemenag Usahakan Pencairan Tunjangan Profesi Guru MI
Rabu, 26 Agustus 2015 20:00 WIBOleh Mulyanto
Oleh Mulyanto
Kota-Kedatangan para guru Mapel umum MI ke Kantor Kemenag Bojonegoro siang tadi disambut hangat oleh Drs. Munir M.Hum, kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro.
Dengan kedatangan mereka, Drs. Munir menyatakan sangat berterima kasih dan akan menampung keluhan mereka. Mengenai ketidaktahuan para guru tersebut, Munir mengatakan bahwa sebenarnya pihaknya sudah sejak lama mengingatkan kepada Pengawas dan Kepala Madrasah untuk kemudian diteruskan.
"Mungkin Pengawas atau Kepala Sekolah lupa untuk memberikan sosialisasi ke guru mata pelajaran yang ada di sekolah," katanya kepada BBC, sebutan BeritaBojonegoro.com.
Mengenai keluhan para guru ini, Drs. Munir dapat memahami dan akan menampung keluhan itu untuk dicarikan solusi.
Di MI, kata Munir, sebenarnya hanya ada guru kelas, guru agama dan guru olahraga. Sementara itu, kenyataannya hingga saat ini, ada guru mata pelajaran. Contoh, guru Bahasa Indonesia. Guru Mapel ini tidak bisa ngajar di MI, melainkan harus di MTS atau MA. Kemudian guru Bahasa Inggris dan SBK juga tidak ada di MI.
Karena itu, Dia mengatakan bahwa Kemenag akan berusaha untuk mengusahakan pencairan tunjangan itu. Tetapi, kemenag harus melapor dahulu ke kantor wilayah(Kanwil) untuk dilanjutkan ke pusat agar nanti ada konfersi. Konfersi itu surat keterangan dari LPK (Lembaga Pendidikan dan Kejuruan) yang menyebutkan bahwa para guru ini juga berstatus sebagai guru kelas.
"Jika sudah ada keterangan tersebut, baru bisa dicairkan tunjangan sertifikasinya," jelas Drs. Munir.(mol/moha)






































