Jumlah PKL Alun-Alun Kian Tak Terkontrol
Jumat, 28 Agustus 2015 17:00 WIBOleh Nasruli Chusna
Oleh Nasruli Chusna
Kota - Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) dan Satuan Polisi Pamong
Praja Kabupaten Bojonegoro telah beberapa kali menertibkan Pedagang
Kaki Lima (PKL) di sekitar alun-alun. Namun, pada prosesnya, selalu
menemui kendala dan berujung penolakan dari para PKL.
Begitu pula yang terjadi pekan ini ketika dilakukan penertiban
bersamaan dengan sosialisasi jalur searah di Jl Hasyim Asy'ari, depan
Masjid Agung Darussalam. Beberapa langkah dilakukan agar memperoleh
solusi terbaik. Termasuk mediasi antara DKP, Satpol PP dan Paguyuban
PKL, Jum'at (28/8) sore ini.
"Iya. Kita pertemukan antara pihak-pihak terkait," kata Kepala Bidang
Pertamanan DKP Bojonegoro, Sholeh Fatoni.
Ketika ditemui BBC, sebutan BeritaBojonegoro.com, Fatoni menambahkan bahwa jumlah
PKL di sekitar alun-akun belakangan ini makin bertambah. Dari 90-an,
160-an, dan terakhir 200-an. Jumlah itu yang sudah terdaftar di
paguyuban saja. Sementara yang tidak terdaftar di paguyuban, menurut
dia, pastinya lebih banyak.
"Relokasi ke beberapa tempat seperti di Ledok pernah kami tawarkan,
tapi tetap kembali lagi," imbuhnya.
Penertiban PKL di Bojonegoro merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) No
3 Tahun 2006 serta berdasar Peraturan Bupati No 14 Tahun 2008 tentang
petunjuk teknis penertiban, pengaturan tempat usahan dan pembinaan
PKL. Di mana PKL semestinya dilarang berjualan di area alun-alun dan
sejumlah jalan protokol di kota ledre. (rul/moha)
Sumber Foto : www.tripmondo.com






































