P-APBD Tak Kunjung Usai, DAU Bojonegoro Terancam Dipotong
Jumat, 18 September 2015 20:00 WIBOleh Nasruli Chusna
Oleh Nasruli Chusna
Kota - Pembahasan P-APBD 2015 Kabupaten Bojonegoro tak kunjung rampung. Prosesnya masih mandeg di DPRD, yang hingga kini belum menghasilkan kesepakatan final. Sementara re-schedule harus melalui Badan Musyawarah (Banmus) terlebih dulu. Jika P-APBD tidak segera disahkan, maka Pemkab terancam terima sanksi berupa penurunan Dana Alokasi Umum (DAU)
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi A, Anam Warsito, yang juga termasuk anggota Dewan Pertimbangan Anggaran. Dia menambahkan bahwa hal serupa sering terjadi di Kabupaten Blora yang berujung pada pemotongan Dana Alokasi Umum.
"Jika memang tidak menemui kesepakatan pada waktu yang telah ditentukan, maka memakai anggaran 2015," ujarnya pada BBC, sapaan beritabojonegoro.com.
Politisi dari Partai Gerindra itu menambahkan bahwa mekanisme dari pemotongan DAU berdasar pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang selalu ada tiap tahunnya. Sementara jika benar-benar terjadi, hal itu merupakan pertama kalinya di kota ledre. (rul/moha)






































