Dinas Perhubungan Bojonegoro Deklarasikan Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Selasa, 30 Juni 2020 17:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Dinas Perhubungan (Dishub) pemerintah Kabupaten Bojonegoro, pada Selasa (30/06/2020), deklrasikan Pencanangan Pembangunan Zona Intergritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Acara yang berlangsung di Kantor Balai Uji Kir Dishub tersebut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan, I Nyoman Sudana, Perwakilan Inpsektorat, Suyono, dan para Kepala Bidang dan Staf Dinas Perhubungan.
Acara dimulai dengan deklrasi oleh seluruh staf Dinas Perhubungan dilanjut dengan penandatanganan Pakta Intergritas oleh seluruh pejabat di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro, termasuk Kepala Dinas Perhubungan.
Pencanangkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro. Selasa (30/06/2020)
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro, Adie Witjaksono SSos MSi, mengawali sambutannya mengucapan syukur Alhamdulillah karena Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro telah ditunjuk oleh Bupati Bojonegoro, sebagai pilot project dalam Pembangunan Zona Intergritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih melayani (WBBM) di jajaran OPD di lingkungan Pemkab Bojonegoro
"Kami dari seluruh staf Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro juga ingin berubah, apalagi dengan pencanangan WBK ini kami ingin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Karena Dinas Perhubungan adalah satu OPD yang mempunyai pelayanan dasar terhadap masyarakat," kata Adie Witjaksono.
Adie menjelaskan bahwa Dinas Perhubungan memiliki pelayanan dasar banyak sekali, mulai Uji Kendaraan Bermotor, pengelolaan parkir, rekomendasi dan ijin kelas jalan.
"Termasuk pelayanan untuk penyeberangan perahu, perlintasan sebidang kereta api. Itu semua dilayani Dinas Perhubungan." kata Adie Witjaksono.
Adie menyampaikan bahwa jumlah Satf Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro untuk ASN sebanyak 87 orang, honorer 28 orang, petugas parkir sebanyak 275 orang, termasuk yang berada di tingkat kecamatan. Sedangkan untuk penjaga perlintasn palang pintu sebidang atau PJL sebanyak 105 orang. Sementara yang yang dihadirkan hari ini sebagian besar adalah ASN yang ada di sekretariat Dinas Perhubungan dan lainya saat ini sedang berada di lapangan.
"Untuk yang mendatangani komitmen bersama adalah agen perubahan dan secara simbolis diwakili 6 agen perubahan. Tapi nanti akan diikuti seluruh staf dan akan mendatangani komitmen bersama, baik ASN atau honorer juga akan mendata tangani komitmen bersama ini, untuk Dinas Perhubungan sebagai wilayah bebas korupsi (WBK). Dengan penunjukan Dinas Perhubungan sebagai OPD WBK, kami sudah siap." kata Adie Witjaksono.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro pada Jumat (12/06/2020) lalu canangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Sebanyak 5 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bojonegoro, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, tanda-tangani Pakta Intergritas sebagai komitmen memberikan yang bersih dan terbebas dari tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme. (dan/imm)