News Ticker
  • Bupati Wahono Lantik Edi Susanto sebagai Sekda Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Gelontorkan BKKD untuk 33 Desa yang Belum Dapat Mobil Siaga
  • Tok ! Biaya Haji Tahun 2026 disepakati 87.4 Juta, Turun 2 Juta Rupiah 
  • Prakiraan Cuaca Kabupaten Bojonegoro, Kamis 30 Oktober 2025
  • Pemkab Bojonegoro Berikan Insentif kepada Marbot, Modin Perempuan, dan Ta’mir Masjid
  • Komite Ekraf Bojonegoro Gelar Nobar FIlm Pendek Karya Sineas Lokal
  • Iksan Skuter Umumkan Raya Daendels Tour 2025, Perjalanan Musik Lintas Jawa
  • Edi Susanto Resmi Ditunjuk sebagai Sekda Bojonegoro, Pelantikan Dijadwalkan 31 Oktober
  • Prakiraan Cuaca Kabupaten Bojonegoro, Rabu 29 Oktober 2025
  • Tasyakuran Panen Raya, Bupati Bojonegoro Tekankan Pentingnya Pengelolaan Lahan dan Air
  • Bupati Setyo Wahono Tegus Keras ASN Bojonegoro Bubar Sebelum Upacara Sumpah Pemuda Usai
  • Jembatan Singonegoro-Ketringan, Blora Putus Akibat Hujan Deras
  • Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat
  • Pemkab Bojonegoro Matangkan Persiapan Pilkades Serentak
  • Tabrakan Motor vs Pikap di Dander, Bojonegoro, 2 Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Prakiraan Cuaca Kabupaten Bojonegoro, Selasa 28 Oktober 2025
  • 28 Oktober
  • Bupati Wahono Tekankan Sinergi dan Profesionalisme Perangkat Desa
  • Pertamina Patra Niaga Tegaskan Komitmen Penanganan Cepat Laporan Konsumen BBM
  • Kecelakaan di Kedungadem, Bojonegoro Seorang Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka-Luka
  • Pertamina Patra Niaga Pastikan Kualitas dan Keamanan Produk BBM di Wilayah Tuban
  • Dinas Damkar Bojonegoro Evakuasi Warga Dander yang Pingsan di Atas Atap Rumah
  • Pegiat Seni Deklarasi Bersama Kaliombo Desa Panjak dan Ledok Kulon Kampung Sandur
  • Pemprov Jatim Raih Penghargaan Terbaik I Nasional dalam Penyelenggaraan Penyuluhan Kehutanan
Kabar Gembira, Pemerintah Perpanjang Program Bantuan UMKM, Sebesar Rp 2,4 Juta

Kabar Gembira, Pemerintah Perpanjang Program Bantuan UMKM, Sebesar Rp 2,4 Juta

Bojonegoro - Kabar gembira bagi warga masyarakat di Kabupaten Bojonegoro khususnya para Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Pasalnya, Pemerintah Pusat, melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, memperpanjang atau kembali menggelontorkan Bantuan UMKM, sebesar Rp 2,4 juta, melalui Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro.
 
 
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Bina Usaha Mikro, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro, Rully Judhihernani SSos MSi, saat ditemui awak media ini di kantornya, Senin (12/10/2020).
 
Menurutnya, mulai Selasa (13/10/2020) hingga November 2020 mendatang, pemerintah melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro kabupaten, akan kembali melakukan pendataan terhadap para pelaku usaha mikro, yang nantinya berpeluang mendapatkan Bantuan UMKM, dari pemerintah tersebut.
 
"Besaran bantuan UMKM ini tetap sama dengan sebelumnya yaitu sebesar 2,4 juta rupiah," kata Rully Judhihernani, saat ditemui awak media ini di kantornya, Senin (12/10/2020).
 
 
 

Kabid Bina Usaha Mikro, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro, Rully Judhihernani, saat memberikan pelayana kepada pelaku usaha mikro di kantornya, Senin (12/10/2020)

 
Rully mengungkapkan bahwa saat ini Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro sudah menyiapkan perangkat untuk pendataan tersebut, termasuk menyosialisasikan program tersebut dengan pembuatan atau pemasangan baner di sejumlah lokasi di Kabupaten Bojonegoro.
 
"Harapannya agar  masyarakat tau apa saja yang dibutuhkan dan  untuk lebih jelasnya bisa datang di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bojonegoro." kata Rully.
 
Rully menambahkan bahwa bagi warga masyarakat, pelaku UMKM yang sebelumnya sudah mendapatkan bantuan yang sama, tidak boleh mendaftarkan kembali, atau setiap pelaku UMKM hanya sekali saja mendapatkan bantuan tersebut.
 
"Nantinya setiap pemohon atau pendaftar akan dicek persayaratanya oleh tim verifikasi, sehingga nantinya dicek di Nomor Induk kependudukan-nya, pasti muncul, apakah warga tersebut sudah menerima atau belum, sehingga bagi yang sudah mendapatkan bantuan tersebut jangan daftar lagi." kata Rully,.
 
 
 
Sementara, seperti program sebelumnya, persyaratan untuk mendaptakan Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro tersebut antara lain: 1). Warga Negara Indonesia; 2). Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK); 3). Memiliki usaha mikro; 4). Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD; 5). Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR; 6). Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.
 
"Mengenai persyaratanya yang perlu disiapkan saat mendaftar yaitu Foto copy KTP, Foto diri dengan usahanya, Punya Nomor Rekening Bank, dalam hal ini Bank BRI, Nomor telpon yang aktif, Surat Keterangan dari kepala Desa terkait usahanya." kata  Rully Judhihernani.
 
 
 
 
Sebelumnya, sejak Senin (07/09/2020) hingga Jumat (11/09/2020) Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro telah melakukan pendataan terhadap para pelaku usaha mikro di Kabupaten Bojonegoro yang berpeluang mendapatkan Bantuan UMKM.
 
Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro adalah strategi pemerintah untuk membantu usaha mikro agar bertahan di tengah pandemi Covid-19.
 
Bagi pelaku usaha UMKM yang disetujui untuk mendapatkan bantuan UMKM, nantinya akan ditrnasfer ke rekening pemerima melaui bank penyalur yaitu BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri dan dana bantuan UMKM Rp 2,4 juta akan diberikan langsung pada yang telah memenuhi syarat dan diusulkan lembaga pengusul. (dan/imm)
 
Banner Ucapan HJB Bupati dan Wabup
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Oleh dr. George David BANYAK mitos seputar kehamilan yang masih dipercaya masyarakat hingga saat ini. Di antaranya larangan bagi ibu ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Prakiraan Cuaca Kabupaten Bojonegoro, Kamis 30 Oktober 2025

Info Cuaca

Prakiraan Cuaca Kabupaten Bojonegoro, Kamis 30 Oktober 2025

Prakiraan Cuaca Kabupaten Bojonegoro, Kamis 30 Oktober 2025

Cek prakiraan cuaca di seluruh wilayah Kabupaten Bojonegoro untuk hari Kamis, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

Hiburan

30 Oktober

Tahukah Anda?

30 Oktober

30 Oktober adalah hari ke-303 (hari ke-304 dalam tahun kabisat) dalam kalender Gregorian.

Peristiwa
1864 - Albert Marth ...

1761841651.7353 at start, 1761841652.1405 at end, 0.40521788597107 sec elapsed