DPRD Bojonegoro Setujui KUA-PPAS 2026, Total Belanja Daerah Capai Rp6,79 Triliun
Sabtu, 25 Oktober 2025 19:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro bersama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Tahun 2026 dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (24/10/2025).
Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), total Pendapatan Daerah Bojonegoro tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp4,566 triliun, sedangkan Belanja Daerah mencapai Rp6,791 triliun. Dari selisih pendapatan dan belanja tersebut, terdapat defisit sebesar Rp2,225 triliun yang akan ditutup melalui pembiayaan netto daerah. Penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp2,737 triliun, sementara pengeluaran pembiayaan mencapai Rp512 miliar.
"Struktur anggaran ini disusun dengan prinsip kehati-hatian dan menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah yang menitikberatkan pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat," ujar Abdulloh Umar dalam rapat paripurna DPRD Bojonegoro.
Selain itu, sejumlah penyesuaian dilakukan dalam komposisi KUA-PPAS 2026, di antaranya peningkatan pendapatan asli daerah dari sektor retribusi daerah sebesar Rp580,9 miliar, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) sebesar Rp47,2 miliar, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp29,1 miliar.
Dari sisi belanja, DPRD juga menyetujui beberapa tambahan alokasi strategis, di antaranya belanja hibah untuk aparat keamanan dan lembaga hukum senilai total Rp17,1 miliar, pengadaan tanah Jalan Lingkar Selatan Rp20 miliar, serta program pengentasan kemiskinan melalui Domba Kesejahteraan sebesar Rp9 miliar.
"KUA-PPAS ini menjadi dasar penyusunan APBD 2026 yang diarahkan untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan daya saing daerah," tambah Umar.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2026 ini, DPRD Bojonegoro berharap tahapan pembahasan Rancangan APBD 2026 dapat segera dilanjutkan untuk memastikan pelaksanaan program prioritas berjalan tepat waktu. (red/toh)









































.md.jpg)






