Menteri Haji dan Umroh RI Tegaskan Pelaksanaan Haji 2026 Harus Profesional
Jumat, 21 November 2025 20:00 WIBOleh Tim Redaksi
Nasional - Menteri Haji dan Umroh Republik Indonesia, Mohammad Irfan Yusuf (Gus Irfan), melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Jawa Barat di Bandung hari ini, Jumat (21/11/2025) untuk sosialisasi kelembagaan dan konsolidasi persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun mendatang.
Dalam arahannya, Gus Irfan menegaskan bahwa struktur kelembagaan Kementerian Haji di tingkat daerah akan segera rampung. Ia menyampaikan bahwa para pejabat yang kini bertugas di Kabid dan Kasie akan dilantik sebagai Pelaksana Tugas Kepala Kanwil dan Kepala Kantor, dengan syarat utama: penyelenggaraan haji tahun depan harus berjalan sukses dan bersih.
Menteri menekankan pentingnya integritas dalam seluruh proses pelayanan haji. "Tidak boleh ada permainan sedikit pun di dalam kementerian haji," ujarnya tegas kepada seluruh jajaran. Ia juga menyoroti urgensi penyiapan lebih awal guna memastikan seluruh aspek teknis berjalan optimal.
Terkait petugas haji, Gus Irfan mengingatkan agar proses pengawalan dilakukan secara bersih dan profesional. "Kemarin sudah diumumkan petugas haji, tolong dikawal dengan bersih," katanya. Ia juga menyampaikan bahwa daftar jemaah yang berhak melunasi biaya haji akan diumumkan dan proses pelunasan dapat dimulai.
Pada kesempatan tersebut, Menteri turut mendorong agar asrama haji menjadi lebih mandiri, rombak menjadi hotel sehingga mampu memberikan PNBP dan dapat beroperasi tanpa ketergantungan pendanaan dari pusat.
Isu kesehatan kembali menjadi salah satu sorotan utama. Gus Irfan menegaskan bahwa istitaah kesehatan adalah syarat penting yang tidak boleh diabaikan. Pelanggaran terhadap ketentuan ini berpotensi menimbulkan denda dan bahkan risiko pengurangan kuota haji Indonesia.
Dalam hal rekrutmen petugas, Menteri kembali menekankan komitmen penerapan prinsip profesionalitas dan tanpa titipan. Proses pelatihan bagi petugas juga diperpanjang menjadi satu bulan penuh demi menjamin kesiapan maksimal.
Gus Irfan turut mengungkapkan bahwa kuota haji pada tahun-tahun sebelumnya sempat mendapat catatan dari BPK karena dinilai tidak sesuai dengan Undang-Undang. Untuk itu, sistem kuota tahun ini diperbaiki dengan menyesuaikan secara ketat pada daftar tunggu (waiting list), demi menjamin rasa keadilan bagi seluruh calon jemaah haji Indonesia.
Dengan seluruh langkah pembenahan ini, Kemenhaj menekankan ikhtiarnya untuk menghadirkan penyelenggaraan haji yang lebih bersih, adil, profesional, serta berorientasi pelayanan terbaik bagi seluruh jemaah Indonesia.(red/toh)
































.md.jpg)






