Pelimpahan SMA/SMK dari Pemkab ke Pemprov Jatim
Seluruh Guru di Bojonegoro Bersedia Dialihkan
Minggu, 31 Juli 2016 08:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Kota - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojoneoro menegaskan bahwa seluruh guru di Bojonegoro sudah terdata dalam pelimpahan SMA/SMK dari Pemkab ke ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Tidak ada guru yang menolak atau keberatan dilimpahkan, semua bersedia.
''Karena guru-guru ini sudah sepakat dengan proses pelimpahan SMA/SMK,'' ujar Drs Hanafi, kemarin, Sabtu (30/07).
Saat ini, proses alih kewenangan SMA/SMK dari Pemkab ke Provinsi terus berjalan. Surat Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Nomor K.26-30/V.71-1/99 mempertegas hal itu. Para PNS harus bersedia dilimpahkan ke Pemerintah Provinsi.
Terkait surat edaran dari BKN, Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian BKD Mulyadi mengatakan saat ini belum mengetahui atau menerimanya. Dalam proses pelimpahan atau inventarisasi data personel, pendanaan, sarana dan prasarana, serta dokumen (P3D), tidak disebutkan opsi bahwa PNS bisa stay di kabupaten/ kota atau tidak bersedia dilimpahkan.
''Kalau opsi boleh bertahan di kota atau tidak, itu saya belum dengar,'' tuturnya.
Meski begitu, terkait data kepegawaian yang bisa diblokir BKN jika proses pengalihan atau pelimpahannya ke provinsi tidak dilakukan, Mulyadi menilai bisa jadi tidak seekstrem itu.
Sebab, bagaimana pun PNS merupakan abdi negara. Pasti ada opsi-opsi yang menyertai. Misalnya, jika ingin tetap di kabupaten atau kota, bisa pindah jenjang dari guru SMA/SMK menjadi guru SMP.
''Kami patuh pada undang-undang. Akan kami kaji dulu edarannya seperti apa,'' kata Mulyadi. (mol/moha)
ilustrasi.wwwmtsashiyah.org












































.md.jpg)






