Lama Mangkrak, Kelanjutan Proyek Pasar Desa Ngampel Belum Jelas
Jumat, 02 Desember 2016 13:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Proyek pembangunan Pasar Desa Ngampel Kecamatan Bojonegoro telah lama mangkrak. Setelah dilakukan pengurukan tanah dan akan dilakukan pembangunan, Pemkab sempat menghentikannya karena disinyalir belum mengantongi sejumlah izin.
Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Bojonegoro Sufi kepada beritabojonegoro com mengatakan, laporan terbaru yang diterima olehnya dari Pemdes Ngampel, pihak desa sudah membatalkan perjanjian dengan pihak investor.
"Itu kan sudah ada pembatalan perjanjian, untuk kelanjutannya kita belum tahu," ujarnya.
Tanah yang digunakan untuk rencana pembangunan pasar tersebut adalah tanah kas desa (TKD) yang dahulu merupakan lahan produktif pertanian, dan pertokoan. Hasil dari TKD kata Sufi, bisa digunakan untuk menambah tunjangan penghasilan bagi para perangkat desa.
"Kalau sekarang mangkrak kita tidak tahu, itu sepenuhnya kewenangan pemerintah desa," imbuhnya.
Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Pembangunan Badan Perijinan Kabupaten Bojonegoro Sutomo menjelaskan, bahwa pihaknya sudah beberapa kali membantu kepala desa Ngampel untuk melengkapi sejumlah syarat.
Namun kepala desa belum juga mengajukan berbagai persyaratan yang sudah dijelaskan oleh Pemkab. " Kita ini malah membantu, selama ini belum ada pengajuan kalau tidak salah ada sekitar 7 syarat yang harus dilengkapi," ungkapnya.
Pada kesempatan lain Kepala Desa Ngampel Pudjianto ketika dikonfirmasi beritabojonegoro.com mengatakan, saat ini Pemdes sudah mengajukan rencana proyek kembali kepada dinas PU agar disetujui. Dia membenarkan kerjasama dengan investor yang lalu sudah tidak dilanjutkan.
" Dulu banyak masalah, ini tim sudah bekerja kita menunggu persetujuan dari Dinas PU," ungkapnya.
Pudjianto menjelaskan, sejumlah persyaratan yang dibebankan kepada Pemdes akan segera dilengkapi agar bisa segera mengajukan izin ke Badan Perizinan. Salah satunya rencana desain pasar yang dahulu dinilai banyak kekurangan.
"Seperti parkir yang dulu kurang luas, kita buat lagi desainnya, sebentar lagi ini tinggal jalan, kalau di Badan Perijinan satu dua hari sudah beres," pungkasnya. (pin/kik)












































.md.jpg)






