Spanduk Dipaku pada Pohon, Ini Respon Kepala BLH Bojonegoro
Minggu, 04 Desember 2016 11:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota – Pemasangan spanduk Festival HAM 2016 di pohon-pohon pinggir jalan dengan cara dipaku mendapat respon dari Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bojonegoro, Elsa Desa Agustina, Minggu (04/12/2016).
Elsa mengatakan dengan tegas, bahwa puluhan spanduk yang dipasang menggunakan paku - paku besar di pohon tersebut sudah merusak lingkungan.
Elsa juga berniat segera melakukan tindakan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bojonegoro untuk menjalankan Perbup nomor 24 tahun 2012 tentang pemasangan atribut partai politik, LSM, ormas, dan perseorangan. Dalam peraturan tersebut ada larangan untuk memaku atribut di pohon, bahkan memasang dengan tali atau menempel juga dilarang.
"Yang jelas merusak pohon dan tidak peduli lingkungan. Di mana lokasinya Mas. Saya mau cek dengan Satpol," tegasnya kepada beritabojonegoro.com (BBC) saat dimintai keterangan.
Hingga hari ini Minggu (04/12/2016) puluhan spanduk acara Festival HAM tahun 2016 masih terpajang di kanan kiri jalan Trunojoyo atau depan kantor PMI, GDK, dan DPRD Kabupaten Bojonegoro.
Selain di Jalan Trunojoyo, di sebelah timur alun - alun, tepatnya di depan pendapa Pemkab, juga sama. Beberapa spanduk terpaku di pohon.
Elsa berharap panitia penyelenggara sigap menurunkan sendiri spanduk – spanduk tersebut karena acara juga sudah selesai.
"Semoga saja sudah diambil, nanti tak jalan - jalan ke sana," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Bojonegoro Nurul Azizah belum memberikan jawaban saat dimintai keterangan BBC. (pin/moha)












































.md.jpg)






