News Ticker
  • Penyebab Makanan Sering Terselip di Sela Gigi dan Cara Aman Mengatasinya
  • Misi Dagang Jatim-Kalbar Tembus Rp2,5 Triliun, Gubernur Khofifah Dorong Perluasan Investasi Daerah
  • Kunker ke Semenkidul, TP PKK Bojonegoro Dorong Kemandirian Keluarga Lewat GAYATRI dan Kelola Sampah
  • Gandeng ISI Surakarta, Dekranasda Bojonegoro Susun Kajian Akademis dan Motif Pakem Batik Daerah
  • Ringankan Beban Kekeringan Warga Sumberrejo, PMI dan BPBD Bojonegoro Pasok Air Bersih
  • Mendorong Kemandirian Pemuda, Pemkab Bojonegoro Kembali Buka Bootcamp Ekonomi 2026
  • 12 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 12 Agustus 2026
  • Ketua TP PKK Kabupaten Bojonegoro Kunjungi Pos Komunitas ‘Mapak’ di Desa Semenkidul
  • Menjaga Rantai Pasok Industri Hulu Migas, Pengusaha Lokal Bojonegoro Didorong Naik Kelas
  • Gaungkan Pertanian Organik di Muktamar Petani Nahdliyin, Bupati Blora Dorong Setiap Desa Sediakan 1 Hektar Lahan
  • Workshop dan News Presenter Competition Warnai HUT ke-28 IJTI di Lamongan
  • Sering Kentut Apakah Sehat? Kenali Batas Wajar dan Tandanya untuk Pencernaan
  • DPRD dan Pemprov Jatim Resmi Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Fokus Perkuat Fondasi Pembangunan Daerah
  • Dorong Budaya Riset untuk Percepat Pembangunan Bojonegoro Bersama INSPIRA RISBO
  • Petani Tembakau Bojonegoro Sumringah, Pemkab Gelontorkan Bantuan Ribuan Kilogram Pupuk NPK
  • Berhenti Saat Ada Perbaikan Jalan, Mobil yang Ditumpangi KH Anwar Zaid Ditubruk Truk di Padangan, Bojonegoro
  • 11 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 11 Agustus 2026
  • Peluang Kembali Normal, Kenali Serba-Serbi Prediabetes dan Cara Pencegahannya
  • 10 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 10 Agustus 2026
  • Jumlah Penumpang Stasiun Bojonegoro Naik 8 Persen, Puluhan Ribu Orang Gunakan Layanan KA Selama Juli 2026
  • Ribuan Warga Meriahkan Malam Festival Ayam Panggang Ledok Kulon
Petaniku Sayang, Petaniku Malang

Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

Petaniku Sayang, Petaniku Malang

Oleh Linda Estiyanti

Sejak seminggu yang lalu, beberapa komite pemuda yang tergabung dalam kelompok petani dan mahasiswa turut ramai menyuarakan aspirasi penyambutan Hari Tani Nasional (HTN) pada 24 September. Dimulai dari dilakukannya aksi unjuk rasa oleh Komite Hari Tani Nasional 2015 di hadapan gedung Istana Negara pada senin, 21 September 2015 lalu.

Mereka menuntut Pemerintahan Jokowi-JK untuk, (1) melaksanakan reforma agraria sejati, (2) membentuk lembaga pelaksana reforma agraria di bawah presiden, dan (3) menghentikan kebijakan-kebijakan liberalisasi sumber-sumber agraria di bidang pertanahan, kehutanan, perkebunan, pertanian, pertambangan dan pesisir-kelautan oleh Pemerintahan Jokowi-JK.

Kemudian pada Jumat 25 September 2015, di Bojonegoro, puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Bojonegoro mengadakan aksi unjuk rasa menuntut agar Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kembali memperhatikan nasib petani Bojonegoro.

Aktivis dari berbagai kampus di Bojonegoro tersebut menilai saat ini kebijakan pemerintah kurang bisa menjamin kesejahteraan petani. Hal tersebut diukur dari harga pupuk yang melonjak tinggi, harga jual gabah yang rendah ketika musim panen, serta sarana dan prasarana yang kurang memadai dalam optimalisasi usaha pertanian.

Begitu semangatnya mereka untuk kembali merefleksikan kita tentang makna Hari Tani ini. Mungkin bagi sebagian orang, tiada penting mengetahui ada tidaknya Hari Tani Nasional. Namun, setidaknya patutlah kita bersyukur atas jasa para petani dan menengok kembali pada bagaimana adanya hari nasional untuk para petani ini.

"Petani adalah pahlawan tanpa tanda jasa". Meskipun tidak banyak khalayak umum mengetahui bahwa petani adalah pahlawan tanpa tanda jasa, kalimat ini kerap didengungkan menjadi bahan penyemangat dalam diskusi diantara para pendamping petani. Bagaimana tidak disebut pahlawan? Petani bekerja tiada henti di bawah terik matahari dan tindasan sistem kapitalisme, menyediakan pangan untuk jutaan manusia. Namun keuntungan bagi mereka tak seberapa. Ironi di sebuah negara yang mengklaim dirinya sebagai negara agraris.

Petani adalah pahlawan, namun benar terlupakan. Hari Tani Nasional pada 24 September kemarin, yang seyogyanya bisa menjadi satu momentum tahunan untuk mengingat perjuangan petani dan menjadi momen untuk merancang gerak pembangunan petani semakin terlupakan. Bahkan di kalangan penggerak petanipun hari tersebut terlupakan.

Hari Tani ada bukan untuk sekedar berhura, tapi lebih tepat dimaknai sebagai momen perubahan tahunan, sama seperti halnya evaluasi akhir tahun sebuah perusahaan atau lembaga. Hari Tani terlupakan, padahal Keputusan Presiden Nomor 169 Tahun 1963 telah menetapkan bahwa tanggal 24 September sebagai Hari Tani Nasional sampai hari ini tidak pernah dicabut. Inilah mungkin alasan Sejarah Hari Tani Nasional perlu kita gali kembali.

Sejarah Singkat

Penetapan hari tani didasarkan pada hari kelahiran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria, atau lebih dikenal dengan UUPA. Alasan penetapan UUPA menjadi hari pertanian adalah karena salah satu isi UUPA mengatur tentang ketetapan hukum bagi pelaksanaan redistribusi tanah pertanian (reforma agraria). Ditetapkannya kelahiran UUPA sebagai hari tani dengan pemikiran bahwa tanpa peletakan dasar keadilan bagi petani untuk menguasai sumber agraria, seperti tanah, air, dan kekayaan alam, mustahil ada kedaulatan petani. (Pramono, 2010)

Kelahiran UUPA, pada masa Presiden Soekarno ini melalui proses panjang, memakan waktu hampir 12 tahun. Dimulai dari pembentukan "Panitia Agraria Yogya" (1948), "Panitia Agraria Jakarta" (1951), "Panitia Soewahjo" (1955), "Panitia Negara Urusan Agraria" (1956), "Rancangan Soenarjo" (1958), "Rancangan Sadjarwo" (1960), hingga akhirnya digodok dan diterima bulat oleh Dewan Perwakilan Rakyat kabinet Gotong Royong (DPR-GR), yang kala itu dipimpin Haji Zainul Arifin.

Kelahiran UUPA mengandung dua makna besar bagi kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Pertama, UUPA bermakna sebagai upaya mewujudkan amanat Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 (Naskah Asli), yang menyatakan, "Bumi dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat". Kedua, UUPA bermakna sebagai penjungkirbalikan hukum agraria kolonial dan penemuan hukum agraria nasional yang bersendikan realitas susunan kehidupan rakyatnya. (Bey, 2003)

Semangat UUPA

Setelah proses pembahasan RUUPA yang berlangsung cukup lama, Mr. Sadjarwo sebagai Menteri Agraria kala itu mengucapkan pidato pengantarnya. Dikatakan dengan jelas bahwa:

“...perjuangan perombakan hukum agraria  nasional berjalan erat dengan sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk melepaskan diri dari cengkraman, pengaruh, dan sisa-sisa penjajahan; khususnya perjuangan rakyat tani untuk membebaskan diri dari kekangankekangan sistem feodal atas tanah dan pemerasan kaum modal asing...”

Dalam Penjelasan Umumnya, dinyatakan dengan jelas bahwa tujuan diberlakukannya UUPA adalah: Meletakkan dasar-dasar bagi penyusunan hukum agraria nasional yang akan merupakan alat untuk membawa kemakmuran, kebahagiaan dan keadilan bagi negara dan rakyat tani, dalam rangka masyarakat yang adil dan makmur; Meletakkan dasar-dasar untuk mengadakan kesatuan dan kesederhanaan dalam hukum pertanahan; Meletakkan dasar-dasar untuk memberikan  kepastian hukum mengenai hak-hak atas tanah bagi rakyat seluruhnya.

Sebenarnya kelahiran UUPA dan peringatan Hari Tani Nasional ini menunjukkan semangat perlawanan terhadap kapitalisme dan kolonialisme yang menyebabkan "penindasan manusia atas manusia" menggunakan alat negara dan kekuasaan. Namun, pada kenyataannya, semangat perlawanan itu, saat ini terhempas oleh kepentingan penguasa dan pemilik modal. Semoga mampu menjadi refleksi dan mempu menumbuhkan semangat untuk memperhatikan rakyat tani. Hidup Petani Indonesia!

Sumber:

1) Pidato Pengantar Menteri Agraria dalam Sidang DPR-GR, 12 September 1960 oleh Mr. Sadjarwo. Dalam Risalah Pembentukan UUPA dan Boedi Harsono, 1999, Hukum Agraria Indonesia: Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya,  edisi revisi, Djambatan, Jakarta, hal. 585

2) Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Ketentuan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), Penjelasan Umum Angka I.

*) Foto dari industri.bisnis.com

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Sebelum Nonton Spider-Man Brand New Day, Film-film Ini Perlu Ditonton

Sebelum Nonton Spider-Man Brand New Day, Film-film Ini Perlu Ditonton

Antusiasme penggemar Marvel Cinematic Universe (MCU) kini kembali meningkat seiring tayangnya petualangan terbaru Spider-Man Brand New Day. Bagi penggemar garis ...

1786561493.6077 at start, 1786561494.5876 at end, 0.97983002662659 sec elapsed