News Ticker
  • Film The Mummy Versi Lee Cronin, Horor Mengerikan dari Mitologi Klasik
  • Pemkab Bojonegoro Buka Seleksi Terbuka Lima Posisi Kosong Kepala OPD
  • PWI Bojonegoro Gelar Raker di Malang, Susun Program Strategis Satu Periode
  • Antisipasi Kemarau Panjang 2026 Pemprov Jatim Instruksikan Percepatan Tanam Padi
  • Mengenal Food Noise Gangguan Pikiran yang Menjadi Musuh Utama Pejuang Diet
  • Pemkab Bojonegoro Instruksikan Pengelola HIPPAM Siagaga di 73 Desa Rawan Krisis Air Bersih
  • Prakiraan Cuaca 10 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 10 Mei dalam Sejarah
  • Kepercayaan Masyarakat Meningkat, Puluhan Ribu Penumpang Padati Stasiun Bojonegoro Selama April
  • Aparat Gabungan Sinergi Amankan Lapas Bojonegoro dari Benda Terlarang
  • Sambut Peluncuran KA Anggrek, KAI Daop 8 Surabaya Manjakan Penumpang dengan Bingkisan Spesial
  • Disdukcapil Jemput Bola ke SMAN 1 Bojonegoro, Pelajar Rekam KTP-el Tanpa Tinggalkan Sekolah
  • Swadaya Warga Balenrejo Atasi Krisis Air, HIPPAM Layani 67 KK dengan Tarif Rp1.000
  • Diduga Sopir Mengantuk, 2 Truk Bertabrakan di Kapas, Bojonegoro
  • Prakiraan Cuaca 09 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 09 Mei dalam Sejarah
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Serapan Telur Program Gayatri, ASN Wajib Dukung Produk Peternak Lokal
  • Hantavirus Jadi Sorotan Dunia, Ini Penjelasan Ahli soal Penularan dan Bahayanya
  • Khofifah Dorong Bank Jatim Percepat Transformasi Digital dan Perkuat Pembiayaan UMKM
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp21 Miliar untuk Program Domba Kesejahteraan, Sasar Ribuan Keluarga Miskin
  • Perangkat Desa Bojonegoro Keluhkan Siltap Tak Terbayar Penuh, Minta Regulasi Baru Lebih Berpihak
  • Hadapi Ancaman Kemarau Panjang, Pemkab Bojonegoro Perkuat Mitigasi Kekeringan dan Pembinaan HIPPAM
  • Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Kapolres Bojonegoro Kunjungi Kantor ATR/BPN
  • Ratusan Siswa Berprestasi Terima Penghargaan dari Pemkab Bojonegoro, Jadi Inspirasi Generasi Muda
Papan Reklame, antara Pendapatan dan Keindahan

Papan Reklame, antara Pendapatan dan Keindahan

oleh: Imam Nurcahyo

Kota - Keberadaan Papan Reklame, memang memberikan kontribusi terhadap penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk di Kabupaten Bojonegoro. Namun kadangkala, keberadaanya juga mengundang masalah. Seperti yang terjadi di Kota Bojonegoro saati ini.

Keberadaan papan reklame yang tidak dirawat dengan baik, tentu akan mengurangi keindahan kota. Selain itu papan reklame yang dibiarkan kosong tanpa ada iklannya, tentu juga akan merugikan Pemerintah Daerah, karena tidak ada penerimaan pajak reklame yang seharusnya diterima.

Berdasarkan pantauan wartawan beritabojonegoro.com, pada Minggu, 9 Agustus 2015 ini, sedikitnya terdapat 5 (lima) papan reklame besar (billboard) ukuran 5 x 10 meter, yang saat ini dibiarkan kosong, tanpa ada iklannya. Selain itu, terdapat juga sedikitnya 6 (enam) papan reklame sedang (baliho) ukuran 4 x 6 meter, yang juga dibiarkan kosong.

Lokasi billboard yang kosong tersebut antara lain :

  1. Jl. Rajekwesi, depan Kantor CPM, kosong dua sisi.
  2. Pertigaan Adipura Sumbang, kosong satu sisi.
  3. Jl. Gajah Mada, depan Stasiun, kosong satu sisi.
  4. Jl. Veteran, depan Hotel Nirwana, kosong dua sisi.
  5. Jl. Veteran, depan Hotel Panatau Sukses, kosong dua sisi.

Sedang untuk lokasi baliho yang kosong terdapat di :

  1. Pertigaan Jambean, depan Masjid Babu Sofa.
  2. Perempatan Jl. Pemuda dan Jl. Lisman / Jl. Veteran, di atas bengkel Endika.
  3. Jl. Pemuda, depan Kantor Kecamatan Kota.
  4. Pertigaan Jl. MH. Thamrin dan Jl. Mastrip.
  5. Pertigaan Gerdu Suto, Jl. KH Mas Mansyur dan Jl. MH. Thamrin
  6. Jl. Rajekwesi, depan terminal lama.

Sudah seharusnya, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait melakukan penertiban, dengan memberikan peringatan atau bahkan sampai pembongkaran.

Sebagai-mana diketahui, untuk mendirikan papan reklame, pemilik papan reklame, baik badan maupun perorangan, wajib mengurus perijinan dan membayar pajaknya.

Adapun perijinan yang wajib dipenuhi adalah Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro, nomor 16 tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, sedangkan untuk Pajak Reklame diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro, nomor 14 tahun 2010, tentang Pajak Daerah.

Dengan dasar dua Perda tersebut, sudah seharusnya penindakan dapat dilakukan oleh SKPD terkait, baik dengan memberikan peringatan atau bahkan dilakukan pembongkaran.

Pertanyaanya, sudahkah dilakukan ? (inc)

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Dunia Modern dan Ilusi Kebenaran, Antara Kesadaran dan terjebak Tipu Daya

Dunia Modern dan Ilusi Kebenaran, Antara Kesadaran dan terjebak Tipu Daya

Dunia modern bergerak seperti kereta tanpa rem, sangat cepat, bising, dan sering kali membingungkan. Setiap hari kita disuguhi informasi yang ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film The Mummy Versi Lee Cronin, Horor Mengerikan dari Mitologi Klasik

Film The Mummy Versi Lee Cronin, Horor Mengerikan dari Mitologi Klasik

Dunia perfilman kembali dikejutkan dengan reinterpretasi radikal terhadap salah satu monster ikonik layar perak. Menjauh dari nuansa petualangan arkeologis ala ...

1778402977.1551 at start, 1778402977.4793 at end, 0.32420802116394 sec elapsed