News Ticker
  • Difabel Bojonegoro Pasok Ratusan Komponen Tas Rajut untuk Industri Nasional
  • Jangan Abai, Sinyal Halus Tubuh Kerap Kali Dikira Penyakit Ringan Ternyata Tanda Awal Kanker
  • Optimistis Capai Target Pertumbuhan Ekonomi Delapan Persen, Pemprov Jatim dan Bank Indonesia Pacu Lonjakan Investasi Daerah
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Verifikasi Berlapis Data Penerima Bansos Stunting, Anggaran Dua Ratus Juta Lebih
  • Dinpora Bakal Gelar Workshop Upscale Video Produk Buat Wirausahawan Muda, Catat Tanggalnya
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Ditinggal Pergi, Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar
  • Bupati Setyo Wahono Lantik Pengurus Dewan Pendidikan Bojonegoro 2026-2030, Tekankan Investasi SDM dan Penanganan Anak Putus Sekolah
  • Sambut Petugas Sensus Ekonomi 2026, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Berikan Data yang Valid dan Jujur
  • Warga Ngraho, Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Meninggal
  • Sinergi Pemkab Bojonegoro Gandeng Lintas Sektor Dorong Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas
  • Gus Fahim Kunjungi Keluarga Almarhumah di Mojorembun Blora, Tawarkan Pendidikan Gratis bagi Putri Korban
  • Bupati Arief Rohman Ambil Sumpah 191 Pejabat Fungsional Baru di Blora
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Geger Temuan Mayat Pria Asal Semarang Tergeletak di Depan Kamar Hotel Air Mancur Blora
  • Pemkab Bojonegoro Optimis Jadi Daerah Percontohan Nasional Program Kawasan Tanpa Rokok
  • Seorang Warga Cirebon Ditemukan Meninggal di Kamar Tidur Tempat Kerjanya di Baureno, Bojonegoro
  • Peringati Hari Donor Darah Sedunia, PMI Bojonegoro Gelar Aksi Massal hingga Bazar Sembako Murah
  • Ancaman Disfungsi Metabolisme, Ledakan Kasus Diabetes Intai Usia Produktif dan Pekerja Kantoran
  • Cari Ikan di Sungai Bengawan Solo, Warga Ngraho, Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam
  • Gubernur Khofifah Kukuhkan Kepala BPKP Jatim yang Baru, Tekankan Penguatan Sinergi Lintas Sektor
  • Remaja yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Kasiman, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
Papan Reklame, antara Pendapatan dan Keindahan

Papan Reklame, antara Pendapatan dan Keindahan

oleh: Imam Nurcahyo

Kota - Keberadaan Papan Reklame, memang memberikan kontribusi terhadap penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk di Kabupaten Bojonegoro. Namun kadangkala, keberadaanya juga mengundang masalah. Seperti yang terjadi di Kota Bojonegoro saati ini.

Keberadaan papan reklame yang tidak dirawat dengan baik, tentu akan mengurangi keindahan kota. Selain itu papan reklame yang dibiarkan kosong tanpa ada iklannya, tentu juga akan merugikan Pemerintah Daerah, karena tidak ada penerimaan pajak reklame yang seharusnya diterima.

Berdasarkan pantauan wartawan beritabojonegoro.com, pada Minggu, 9 Agustus 2015 ini, sedikitnya terdapat 5 (lima) papan reklame besar (billboard) ukuran 5 x 10 meter, yang saat ini dibiarkan kosong, tanpa ada iklannya. Selain itu, terdapat juga sedikitnya 6 (enam) papan reklame sedang (baliho) ukuran 4 x 6 meter, yang juga dibiarkan kosong.

Lokasi billboard yang kosong tersebut antara lain :

  1. Jl. Rajekwesi, depan Kantor CPM, kosong dua sisi.
  2. Pertigaan Adipura Sumbang, kosong satu sisi.
  3. Jl. Gajah Mada, depan Stasiun, kosong satu sisi.
  4. Jl. Veteran, depan Hotel Nirwana, kosong dua sisi.
  5. Jl. Veteran, depan Hotel Panatau Sukses, kosong dua sisi.

Sedang untuk lokasi baliho yang kosong terdapat di :

  1. Pertigaan Jambean, depan Masjid Babu Sofa.
  2. Perempatan Jl. Pemuda dan Jl. Lisman / Jl. Veteran, di atas bengkel Endika.
  3. Jl. Pemuda, depan Kantor Kecamatan Kota.
  4. Pertigaan Jl. MH. Thamrin dan Jl. Mastrip.
  5. Pertigaan Gerdu Suto, Jl. KH Mas Mansyur dan Jl. MH. Thamrin
  6. Jl. Rajekwesi, depan terminal lama.

Sudah seharusnya, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait melakukan penertiban, dengan memberikan peringatan atau bahkan sampai pembongkaran.

Sebagai-mana diketahui, untuk mendirikan papan reklame, pemilik papan reklame, baik badan maupun perorangan, wajib mengurus perijinan dan membayar pajaknya.

Adapun perijinan yang wajib dipenuhi adalah Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro, nomor 16 tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, sedangkan untuk Pajak Reklame diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro, nomor 14 tahun 2010, tentang Pajak Daerah.

Dengan dasar dua Perda tersebut, sudah seharusnya penindakan dapat dilakukan oleh SKPD terkait, baik dengan memberikan peringatan atau bahkan dilakukan pembongkaran.

Pertanyaanya, sudahkah dilakukan ? (inc)

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782495519.3415 at start, 1782495519.5425 at end, 0.20094299316406 sec elapsed