News Ticker
  • Peringati Hari Santri 2025, Bupati Blora Tegaskan Dukungannya pada Pesantren
  • Brimob Polda Jateng Musnahkan Mortir Temuan Warga di Hutan Sambong, Blora
  • Mantan Bupati Bojonegoro Berbagi Pandangan tentang Pengelolaan Anggaran
  • DPRD Bojonegoro Desak Pemkab Maksimalkan Serapan Anggaran
  • Dari Berjualan di Rumah hingga Suplai MBG, Nasabah PNM Mekaar Buktikan Daya Saing UMKM Lokal
  • Menteri Keuangan Soroti Uang Pemkab Bojonegoro yang Mengendap di Kas Daerah
  • Lapas Bojonegoro Ikuti Komitmen Bersama Lingkungan Anti Narkoba dan Handphone
  • Serentak, Babinsa Kodim Bojonegoro Gelar Penguatan Bela Negara di Kalangan Pelajar
  • Gema Hari Jadi Bojonegoro ke-348, Momen Refleksi Menuju Kabupaten yang Bersinergi untuk Mandiri
  • SIG Pabrik Tuban Serahkan Bantuan Sumur Bor kepada Kelompok Tani Hutan Desa Tegalrejo
  • Ziarah Leluhur Bojonegoro, Rombongan Bupati Wahono Serahkan Bansos untuk Keluarga Kurang Mampu
  • Aja Duwe Rasa Dendam, Pesan Mbah Gadung Leluhur Desa Guyangan Bojonegoro
  • Polisi Masih Belum Bisa Pastikan Motif Meninggalnya Warga Margomulyo, Bojonegoro
  • Diterjang Angin, Rumah Warga Tambakrejo, Bojonegoro Roboh, Satu Orang Luka-Luka
  • Liga Bintang Bojonegoro 2025, Epilog Penuh Makna, Menabur Bintang Emas Bulu Tangkis Bojonegoro
  • Bojonegoro Bakal Punya Sport Center, Target Rampung Akhir Desember
  • Mayat dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan di Pinggir Hutan Margomulyo, Bojonegoro
  • Tabrakan di Ngasem, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal, Seorang Lainnya Luka Ringan
  • ‘Grebeg Berkah’ Ditiadakan, Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Diisi dengan Syukuran di Tiap-Tiap Desa
  • BPBD Bojonegoro Telah Distribusikan Bantuan Air Bersih 378 Tangki
  • Kodim Bojonegoro Gelar Pembinaan Falsafah Hidup Berbangsa dan Bernegara
  • IKIP PGRI Bojonegoro Gelar Pelantikan Raya BEM, HMP dan UKM, Bentuk Kepemimpinan Mahasiswa Visioner
  • Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025
  • Raperda SOTK Disahkan, Pemkab Bojonegoro Resmi Punya BRIDA dan BPBD Tipe A
Papan Reklame, antara Pendapatan dan Keindahan

Papan Reklame, antara Pendapatan dan Keindahan

oleh: Imam Nurcahyo

Kota - Keberadaan Papan Reklame, memang memberikan kontribusi terhadap penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk di Kabupaten Bojonegoro. Namun kadangkala, keberadaanya juga mengundang masalah. Seperti yang terjadi di Kota Bojonegoro saati ini.

Keberadaan papan reklame yang tidak dirawat dengan baik, tentu akan mengurangi keindahan kota. Selain itu papan reklame yang dibiarkan kosong tanpa ada iklannya, tentu juga akan merugikan Pemerintah Daerah, karena tidak ada penerimaan pajak reklame yang seharusnya diterima.

Berdasarkan pantauan wartawan beritabojonegoro.com, pada Minggu, 9 Agustus 2015 ini, sedikitnya terdapat 5 (lima) papan reklame besar (billboard) ukuran 5 x 10 meter, yang saat ini dibiarkan kosong, tanpa ada iklannya. Selain itu, terdapat juga sedikitnya 6 (enam) papan reklame sedang (baliho) ukuran 4 x 6 meter, yang juga dibiarkan kosong.

Lokasi billboard yang kosong tersebut antara lain :

  1. Jl. Rajekwesi, depan Kantor CPM, kosong dua sisi.
  2. Pertigaan Adipura Sumbang, kosong satu sisi.
  3. Jl. Gajah Mada, depan Stasiun, kosong satu sisi.
  4. Jl. Veteran, depan Hotel Nirwana, kosong dua sisi.
  5. Jl. Veteran, depan Hotel Panatau Sukses, kosong dua sisi.

Sedang untuk lokasi baliho yang kosong terdapat di :

  1. Pertigaan Jambean, depan Masjid Babu Sofa.
  2. Perempatan Jl. Pemuda dan Jl. Lisman / Jl. Veteran, di atas bengkel Endika.
  3. Jl. Pemuda, depan Kantor Kecamatan Kota.
  4. Pertigaan Jl. MH. Thamrin dan Jl. Mastrip.
  5. Pertigaan Gerdu Suto, Jl. KH Mas Mansyur dan Jl. MH. Thamrin
  6. Jl. Rajekwesi, depan terminal lama.

Sudah seharusnya, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait melakukan penertiban, dengan memberikan peringatan atau bahkan sampai pembongkaran.

Sebagai-mana diketahui, untuk mendirikan papan reklame, pemilik papan reklame, baik badan maupun perorangan, wajib mengurus perijinan dan membayar pajaknya.

Adapun perijinan yang wajib dipenuhi adalah Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro, nomor 16 tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, sedangkan untuk Pajak Reklame diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro, nomor 14 tahun 2010, tentang Pajak Daerah.

Dengan dasar dua Perda tersebut, sudah seharusnya penindakan dapat dilakukan oleh SKPD terkait, baik dengan memberikan peringatan atau bahkan dilakukan pembongkaran.

Pertanyaanya, sudahkah dilakukan ? (inc)

 

Banner Ucapan HJB Bupati dan Wabup
Berita Terkait

Videotorial

Pasar Rakyat HUT Ke-80 Provinsi Jawa Timur di Bojonegoro

Berita Video

Pasar Rakyat HUT Ke-80 Provinsi Jawa Timur di Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, menggelar Pasar Rakyat Jawa Timur di Lapangan Desa Padangan, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro. ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Cara Petani di Jalur Pipa Minyak Kembangkan Pertanian Berkelanjutan

Cara Petani di Jalur Pipa Minyak Kembangkan Pertanian Berkelanjutan

"ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) bersama petani di jalur pipa Lapangan Banyu Urip, terus mengembangkan pertanian berkelanjutan dan aman. Hasil panen ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

Hiburan

20  Oktober dalam Sejarah

Tahukah Anda?

20 Oktober dalam Sejarah

20 Oktober adalah hari ke-293 (hari ke-294 dalam tahun kabisat) dalam kalender Gregorian.

Peristiwa
1677 - Hari ...

1761150629.0544 at start, 1761150629.3955 at end, 0.341059923172 sec elapsed