Ketua DPRD Bojonegoro: Diperlukan Langkah Riil Pemerintah Untuk Menekan Kasus Bunuh Diri
Rabu, 02 Januari 2019 14:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Banyaknya kejadian bunuh diri, khususnya gantung diri di wilayah Kabupaten Bojonegoro selama tahun 2018, mengundang komentar Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sigit Kushariyanto SE MM. Menurutnya diperlukan langkah riil dari pemerintah guna menekan banyaknya kasus gantung diri tersebut.
“Kasus bunuh diri ini kan masalah sosial yang kebanyakan karena persoalan kesehatan dan ekonomi. Langkah riil pemerintah belum ada.” tuturnya Rabu (02/01/2019) pagi.
Terlebih lagi, lanjut Sigit, dari data yang ada, motif yang melatar belakangi para korban bunuh diri sebagian akibat depresi sakit tak kunjung sembuh dan karena gangguan kejiwaan. Sehingga diperlukan pendataan untuk warga masyarakat yang sedang sakit menahun. Selain itu, kebanyakan kasus tersebut terjadi di daerah minus yang jauh dari jangkauan pengamatan.
“Perlu penanganan khusus, atau rehabilitasi. Bila perlu dilakuan penyisiran terhadap warga yang menderita sakit menahun di daerah-daerah pelosok.” kata politikus dari Partai Golkar tersebut.
Selain itu, penanganan kasus bunuh diri ini harus melibatkan semua unsur dan harus ada organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggungjawab sebagai leading sector, sehingga langkah-langkah yang diambil dapat dipertanggungjawabkan serta dapat dievaluasi hasilnya.
“Harus ada langkah preventif dan preemtif dari pemerintah. Selain itu harus ada yang menjadi leading sector,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, bahwa sepanjang 2018, di wilayah Kabupaten Bojonegoro terjadi 33 orang meninggal dunia dengan cara bunuh diri, dengan rincian 32 kasus bunuh diri dengan cara gantung diri dan satu kasus bunuh diri dengan cara menceburkan diri ke Sungai Bengawan Solo.
Baca: Gantung Diri, Tanggung Jawab Siapa?
Baca juga: 10 Kasus Gantung Diri di Bojonegoro: Korban Manula, Usia di Atas 70 Tahun
Baca juga: 10 Kasus Gantung Diri di Bojonegoro: Motif Sakit Tak Kunjung Sembuh
Sedangkan pada 2017, juga terjadi 33 kasus bunuh diri yang sama, dengan rincian 30 kasus bunuh diri dengan cara gantung diri, satu kasus bunuh diri dengan meminum racun serangga, satu kasus bunuh diri dengan menceburkan diri ke sungai Bengawan Solo dan satu kasus bunuh diri dengan cara menabrakkan diri ke kereta api (korban warga Kota Surabaya). Selain itu, pada tahun 2017, terdapat satu kasus percobaan bunuh diri dengan menceburkan diri ke sumur, namun nyawa korban masih dapat diselamatkan.
Sementara, sejauh ini di Kabupaten Bojonegoro belum ada organisasi perangkat daerah (OPD) maupun lembaga lainnya, yang secara khusus dan terintegrasi, yang melakukan aksi, dalam mencegah atau menekan angka bunuh diri. (red/imm)
Foto: Sigit Kushariyanto SE MM