Rapat Paripurna I DPRD Bojonegoro
Selain 4 Ranperda Juga Dibahas Guru Honorer Jadi PNS
Senin, 15 Februari 2016 16:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Kota - Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bojonegoro, Senin (15/02), mulai dibahas dalam Rapat Paripurna I Lanjutan di Gedung DPRD Bojonegoro. Empat Ranperda itu adalah Ranperda Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Ranperda Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, Ranperda Badan Permusyarawatan Desa, dan Ranperda Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Bojonegoro.
Sebelumnya Rapat Paripurna I dengan agenda pandangan umum fraksi ini dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB, namun seperti biasa pelaksanaannya molor hingga pukul 11.00 WIB. Rapat dipimpin Bupati Bojonegoro Drs Suyoto MSi, didampingi pimpinan DPRD. Rapat dihadiri sembilan Fraksi DPRD, pimpinan SKPD, dan undangan lainnya.
Dalam rapat, sembilan fraksi DPRD memiliki pandangan beragam terkait 4 ranperda yang diajukan. Namun pada dasarnya semua fraksi bisa menerima 4 rancangan peraturan daerah tersebut. Yang menarik dalam setiap menyampaikan pandangan, hampir semua fraksi mengemukakan permasalahan di luar materi pembahasan ranperda.
Sebagai misal, Fraksi PDIP. Dalam pandangan umumnya, fraksi ini malah menyoroti nasib guru honorer K2. Rupanya fraksi ini ingin menjadi pembela nasib guru honorer K2 yang beberapa hari lalu sempat menggelar unjuk rasa di depan Istana Merdeka Jakarta. Mereka menuntut untuk segera diangkat menjadi PNS.
"Kami yakin Pemkab Bojonegoro juga mampu memikirkan terobosan regulasi kaitannya dengan pengangkatan honorer K2 di Kabupaten Bojonegoro," desak Bambang Sutriyono, seorang anggota Fraksi PDIP.
Lain lagi dengan Fraksi Kebangkitan Bangsa. Pada akhir penyampaian pandangan umumnya, fraksi ini mennggulirkan satu isu terkait permasalahan tukar guling tanah kas Desa Gayam.
"Kami mengusulkan kepada Bupati agar memberi batas waktu selama dua bulan kepada EMCL. Jika lewat dua bulan, tukar guling belum juga beres, seharusnya semua izinnya bisa dicabut," tandas Abdullah Umar. (ver/tap)