Remaja Perlu Batasi Kontak Fisik dengan Lawan Jenis
Jumat, 15 April 2016 20:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Kota - Kasus pencabulan terhadap anak kandung yang terjadi di Kecamatan Kalitidu beberapa hari yang lalu, tentu membuat geram banyak orang,terlebih orangtua. Perbuatan keji yang dilakukan ayah kepada anak kandungnya itu menyisakan kepahitan bagi keluarga dan tentu saja korbannya.
Baca Seorang Ayah di Kalitidu Tega Cabuli Anak Kandungnya
Sebagai lembaga yang membidangi masalah tersebut, Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Bojonegoro sangat prihatin terhadap perbuatan itu. Apalagi melihat sangat seriusnya dampak yang dialami korban.
Divisi Advokasi P3A Bojonegoro, Ummu Hanik, memberikan keterangan kepada beritabojonegoro.com (BBC), pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap korban. "Kami telah melakukan pendampingan terhadap korban pencabulan ini. Kondisinya sangat memprihatinkan. Korban tidak hanya depresi, tetapi juga merasa ketakutan yang besar," jelasnya, Jumat (15/04).
Banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di Bojonegoro membuatnya mewanti-wanti kepada orangtua untuk meningkatkan kualitas hubungan orangtua dan anak. "Peran orangtua tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga melakukan pendekatan secara batin kepada anak. Sehingga anak tidak mencari kenyamanan di luar sehingga terjadi hal yang tidak diinginkan,” terang Ummu Hanik.
Lebih dalam, Ummu juga mengimbau kepada remaja untuk membatasi kontak fisik dengan lawan jenis, termasuk kepada ayah kandung di dalam rumah bagi anak perempuan. Hal ini dilakukan agar tidak memicu bangkitnya syahwat yang bisa berujung pada pencabulan sebagaimana yang terjadi di Kalitidu kemarin.
Selain itu, Ummu juga mewanti-wanti agar remaja lebih berhati-hati dalam menggunakan teknologi internet. Kemudahan teknologi juga bisa memicu terjadinya kekerasan seksual. Terutama gambar-gambar cabul yang disebar luaskan secara tidak bertanggungjawab juga bisa menimbulkan pengaruh buruk. Apalagi yang mengaksesnya bukan hanya dewasa, tapi juga anak-anak yang belum cukup usia. (ver/moha)
ilustrasi ancaman kekerasan pada anak. Sumber: sayangi.com











































.md.jpg)






