Belajar Penegakan Hukum, Komisi A DPRD Lamongan Studi Banding ke Bojonegoro
Jumat, 22 April 2016 13:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Kota - Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan menilai Pemkab Bojonegoro dalam upaya penegakan hukum dan cara mengatasi dampak terhadap penegakan hukum cukup bagus. Hal itu menjadi alasan Komisi A DPRD Lamongan melakukan studi banding ke Pemkab Bojonegoro, Kamis (21/04) kemarin.
Wakil Ketua DPRD Lamongan Sonhadji Zainudin, mengungkapkan, saat ini Pemkab Bojonegoro dalam mengelola dampak penegakan hukum cukup bagus, DPRD Lamongan ingin mendengar dan mengetahui secara langsung bagaimana Pemkab Bojonegoro mengatasi hal tersebut.
"Ini merupakan kunjungan Komisi A yang membidangi tentang pemerintahan dan ketertiban. Teman-teman di sini ingin belajar tentang upaya-upaya penertiban dan penegakan hukum," ungkapnya kepada beritabojonegoro.com (BBC).
Menurutnya, dalam setiap penegakan hukum akan selalu ada dampak positif dan negatif yang dirasakan masyarakat secara langsung maupun tidak langsung. "Kami sudah banyak mendapatkan penjelasan bahwa di dalam setiap penegakan Perda pun selalu ada dampak positif dan negatif. Paling tidak, negatifnya kami juga tahu selama ini dalam penegakan hukum tentang penertiban penambangan pasir itu kan juga akhirnya berdampak," tuturnya.
Dalam kunjungan tersebut Komisi A DPRD Lamongan juga disambut oleh Kepala Satpol PP Arwan yang dalam kesempatan itu menjelaskan tentang penegakan hukum menyangkut masyarakat luas secara langsung, seperti halnya Pedagang Kaki Lima (PKL) di area kota.
Menurut Arwan, bukan cara penertiban PKL yang menjadi fokus, namun lebih pada pengelolaan dampak terhadap penegakan hukum tersebut. "Kalau penertiban itu bukan pekara yang sulit," imbuhnya.
Sonhadji menambahkan, seperti halnya penegakan hukum pada penambang pasir yang bisa merusak lingkungan, namun ada beberapa hal negatif pula dari penertiban tersebut.
"Ketika dihentikan dan pasir berkurang maka harga melonjak. Hal semacam ini juga harus kami bawa ke Lamongan sekiranya ada penertiban, ada dampak. Maka bagaimana mengatasi dampak tersebut yang akan kami pelajari di Lamongan," terangnya.
Saat ditanya lebih jauh mengenai apakah pemberlakuan Perda di Bojonegoro saat ini telah lebih baik dari Lamongan, secara keseluruhan ia menjelaskan, semuanya tergantung kondisi dan wilayahnya masing-masing dan pokok permasalahan yang dihadapi.
"Sebenarnya berbeda-beda. Kalau masalah penegakan Perda di Bojonegoro dan Lamongan itu tergantung wilayah dan kegiatan di masing-masing daerahnya. Kalau di sini ada penertiban penambangan pasir, di Lamongan atau di Babat juga ada, tapi cuma sebagian kecil. Kami tidak mengarah ke situ," pungkasnya. (pin/moha)





































