News Ticker
  • Warga Blora Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Mandi Masjid di Bojonegoro Kota
  • Komunitas Dangdut Bojonegoro Bakal Ajak Goyang Masyarakat di Pantes Budal 7
  • Lolos Seleksi KPK RI, Mahasiswa Asal Dander Bojonegoro Ikuti Bootcamp Antikorupsi Nasional
  • 17 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 17 Juli 2026
  • Optimalkan Pajak Kendaraan Bermotor, Pemkab Blora Sinergi dengan Bapenda Jateng Percepat Pembangunan
  • Pemprov Jatim Dorong Penetapan KH Muhammad Yusuf Hasyim Sebagai Pahlawan Nasional Tahun Ini
  • Angka Kasus Batu Ginjal di Bojonegoro Cukup Tinggi, Masyarakat Perlu Waspada dan Paham Pencegahannya
  • 1.556 Mahasiswa UPN Veteran Jatim Gelar KKN SDGs Pemuda Berdampak di Bojonegoro
  • 16 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Hari Ini
  • Maling Motor di Gudang J&T Cargo Baureno Babak Belur Dihajar Massa, Pelaku Berhasil Ditangkap di Sawah
  • Kementerian HAM Kantor Wilayah Jawa Timur Gelar Analisa dan Evaluasi Produk Hukum Daerah di Bojonegoro
  • 4 Mouse Wireless Logitech M650 Terbaik
  • Perkuat Tata Kelola Data, Pemkab Bojonegoro Ikuti Evaluasi EPSS 2026 Bersama BPS
  • Depresi dan Cemas Bisa Pangkas Harapan Hidup Hingga 20 Tahun
  • 15 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 15 Juli 2026
  • Dekranasda Bojonegoro Promosikan Produk Unggulan UMKM Makassar
  • 200 Mahasiswa Universitas Airlangga Gelar KKN di Bojonegoro, Fokus Mengabdi di Kanor dan Sumberrejo
  • Siapkan Lulusan SMA dan SMK Masuk Dunia Kerja, Disperinaker Bojonegoro Gelar Career Booster Session
  • 14 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 14 Juli 2026
  • Masa Libur Sekolah 2026, Volume Pelanggan Kereta Api di Stasiun Bojonegoro Naik 13 Persen
Ini Penjelasan Satlantas tentang Larangan Bentor

Ini Penjelasan Satlantas tentang Larangan Bentor

Oleh Linda Estiyanti

Kota - Larangan pengoperasian bentor (becak montor) sebagaimana nampak pada spanduk yang terpasang di beberapa titik oleh Satuan Lalu Lintas Polres Bojonegoro menyisakan masalah. Sebab bentor sendiri telah dilegalkan oleh Dinas Perhubungan dan berencana akan dijadikan sebagai kearifan lokal Bojonegoro.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bojonegoro, AKP Prianggo Parlindungan Malau SH SIK memberikan penjelasan mengenai dipasangnya spanduk bertulisakan larangan "Perakit dan pembuat bentor melanggar pasal 277 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang merubah tipe kendaraan bermotor diancam dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun atau denda sebesar Rp 24 juta" yang dipasang di beberapa titik wilayah Bojonegoro tersebut.

"Sesuai UU nomor 22 Tahun 2009, disebutkan pada pasal 1 ayat 7 bahwa Kendaraan adalah suatu sarana angkut di jalan yang terdiri atas Kendaraan Bermotor dan Kendaraan Tidak Bermotor. Kemudian pasal 1 ayat 8 bahwa Kendaraan Bermotor adalah setiap Kendaraan yang digerakkan oleh peralatan mekanik berupa mesin selain kendaraan yang berjalan di atas rel. Dan pasal 1 ayat 9 berbunyi bahwa Kendaraan Tidak Bermotor adalah setiap Kendaraan yang digerakkan oleh tenaga manusia dan atau hewan," terang AKP Prianggo.

Dari regulasi tersebut, lanjut Kasat Lantas, jelas sudah bagaimana beda kendaraan bermotor dan tidak bermotor. Kemudian disambungkan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 55 tahun 2012 tentang kendaraan, sudah disebutkan jenis-jenis kendaraan. "Termasuk becak. Becak disebutkan sebagai kategori kendaraan tidak bermotor karena digerakkan oleh manusia," paparnya kepada beritabojonegoro.com (BBC), Selasa (24/05)

 
Meninjau kembali pada kebijakan yang dikeluarkan Dinas Perhubungan mengenai bentor, AKP Prianggo mengungkapkan masih akan dikaji kembali. "Satlantas memasang spanduk tersebut dengan maksud untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat. Jangan sampai ada salah pengertian karena ketidaktahuan," ujar dia.

Ia juga menambahkan, bahwa Kapolda Jawa Timur juga sudah pernah mengeluarkan  surat telegram ST/778/IV/2016/ DITLANTAS berisi petunjuk dan arahan dari supaya Satlantas berkoordinasi dengan Dishub dan instansi terkait serta forum LLAJ agar menjadi leading sektor tidak terbit Perda tentang Bentor. "Sudah ada surat telegram Kapolda Jawa Timur sejak April lalu, dan Satlantas juga sudah pernah rapat dengan Dishub," ungkap dia.

Dengan berbagai dasar tersebut lah, Satlantas Polres Bojonegoro memasang spanduk bertuliskan larangan tersebut sesuai aturan yang ada. Sampai saat ini, sudah ada 31 spanduk yang dipasang di berbagai titik di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Rencananya, ke depan juga akan dipasang lebih banyak spanduk lagi. "Hal demikian adalah upaya memberikan sosialisasi pada masyarakat pemilik bentor dan sejenisnya," pungkas Kasat Lantas Polres  Bojonegoro. (lyn/moha)

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

15 Juli dalam Sejarah

Tahukah Anda

15 Juli dalam Sejarah

Tanggal 15 Juli menyimpan banyak catatan penting dalam lembaran sejarah dunia dari berbagai era. Mulai dari penemuan arkeologi yang mengubah ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1784278879.0726 at start, 1784278879.6436 at end, 0.57096314430237 sec elapsed