Dinas Pendidikan Larang Sekolah Menahan Ijazah Siswa
Rabu, 13 Juli 2016 20:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Kota - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro mengingatkan seluruh sekolah agar tidak menahan ijazah siswanya dengan alasan apa pun.
Kepala Disdik Bojonegoro, Drs Hanafi, mengatakan bahwa persoalan penahanan ijazah masih kerap ditemui. Biasanya Hanafi mendapatkan laporan dari orang tua atau wali murid terkait adanya penahanan ijazah oleh pihak sekolah. Namun setelah dilakukan pengecekan, ternyata ada kesalahpahaman informasi.
”Sejak dulu sudah saya imbau tidak boleh ada penahanan ijazah. Biasanya anak tidak mau datang ambil ijazah sendiri. Padahal, ada cap 3 jari saat pengambilan ijazah. Ini yang kemudian disalahartikan ijazah ditahan,” ujar Hanafi, Rabu (13/07).
Disdik mengimbau agar para siswa tidak malas saat melakukan cap 3 jari atau pengambilan ijazah. Sebab, hal tersebut tidak dapat diwakilkan kepada orang lain. Karena ketidakhadiran siswa juga dapat menghambat proses administrasi pengambilan ijazah.
Untuk kasus penahanan ijazah, memang kerap ditemui di lembaga pendidikan swasta. Biasanya, kata Hanafi, berkaitan dengan persoalan sumbangan siswa yang digunakan untuk operasional sekolah.
Meski demikian, Hanafi mengimbau jika ada siswa di sekolah swasta yang ijazahnya ditahan supaya segera melapor ke Disdik. ”Silakan lapor ke disdik. Nanti akan kami bantu dan agar segera selesai,” tegas dia.(mol/moha)
foto ilustrasi (koranmuria.com)












































.md.jpg)






