Sekcam dan Sekdes se-Bojonegoro Dibekali Penyelesaian Konflik Pertanahan
Senin, 05 September 2016 19:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Bojonegoro Kota - Guna menghindari penyimpangan saat memberi pelayanan pertanahan di masyarakat, seluruh sekretaris kecamatan (sekcam) dan sekretaris desa (sekdes) se-Kabupaten Bojonegoro dibekali materi tentang penyelesaian konflik pertanahan. Pembekalan ini dirangkum dalam kegiatan workshop selama 4 hari, mulai tanggal 5 sampai 8 September mendatang.
Senin (05/09/2016) pagi tadi, rangkaian Workshop tentang Penyelesaian Konflik Pertanahan Bagi Aparatur Pemerintahan Kecamatan dan Desa/Kelurahan Kabupaten Bojonegoro itu dibuka wakil bupati di Gedung KPRI Berdikari. Hadir dalam workshop pada hari pertama ini, sekcam dan sekdes dari Kecamatan Bojonegoro, Baureno, Tambakrejo, Sekar, Kapas, dan Malo.
Workshop menghadirkan narasumber dari BPN, Bappeda, BPMPD, Bagian Hukum, dan Bagian Pemerintahan yang merangkap sebagai penyelenggara.
Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Bojonegoro Supi Haryono AP MM, dalam laporannya menyampaikan, kegiatan workshop tentang pertanahan ini diikuti 458 peserta dan berlangsung selama 4 hari.
"Tujuannya, untuk meningkatkan pengetahuan penyelenggara pemerintahan terkait pendaftaran dan penyelesaian masalah tanah. Sehingga pelayanan pertanahan yang diberikan nantinya tidak ada penyimpangan di lapangan," ujarnya.
Wakil Bupati Drs H Setyo Hartono MM menyampaikan bahwa selama ini data tanah berada di desa, karena itu sekretaris desa wajib menjaga administrasi dan surat-surat desa secara baik dan aman.
"Sekcam dan Sekdes juga harus teliti, cermat, dan jeli dalam menjalankan tugas-tugasnya, serta bekerja secara profesional tanpa berpihak pada siapa pun, baik keluarga maupun orang lain. Semoga nantinya dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," pungkasnya. (ver/tap)