News Ticker
  • Xenia Tabrak Truk Tangki Air di Pintu Masuk Flyover Gayam, Bojonegoro, 4 Orang Luka-luka
  • Pelaku Pembacokan di Kedungadem, Bojonegoro Dijerat dengan Pasal Pembunuhan Berencana
  • Motif Pelaku Pembunuhan di Kedungadem, Bojonegoro Diduga Karena Dendam
  • Ketua RT di Kedungadem, Bojonegoro Dibacok Tetangganya Hingga Meninggal
  • Perempuan Makin Aman dan Nyaman Naik Kereta, KAI Tawarkan Fitur ‘Female Seat Map’
  • Diduga Akibat Pembakaran Sampah, Gudang Kayu di Bojonegoro Kota Terbakar, Kerugian Capai Rp 150 Juta
  • 3 Truk Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Bojonegoro-Ngawi, 3 Pengemudi Luka-luka
  • Truk Bermuatan Pupuk Terguling di Margomulyo, Jalur Bojonegoro-Ngawi Macet 1,5 Jam
  • Stok Pupuk Masih Mencukupi, Tak Ada Kelangkaan Pupuk di Wilayah Sumberrejo, Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Luncurkan Gerakan Konversi Energi Pompa Air dari Diesel ke Listrik
  • Polisi Bojonegoro Tangkap 4 Pengedar Uang Palsu
  • HUT RSUD dr Soetijono Blora, Momentum Wujudkan Pelayanan Kesehatan Untuk Masyarakat
  • Bupati Kukuhan Duta Genre Blora, Upaya Bangun Generasi Muda Berkualitas
  • 295 Desa dan Kelurahan di Blora Segera Bentuk Koperasi Merah Putih
  • Pemkab Blora Tebar 32 Ribu Ekor Benih Ikan di 8 Waduk
  • Bupati Buka Ajang Talenta Siswa SD-SMP, Wujudkan Generasi Bojonegoro Unggul dan Berdaya Saing
  • Lampauai Target Luas Tambah Tanam, Blora Siap Jadi Lumbung Pangan Nasional
  • Bupati Bojonegoro Hadiri Acara ‘Medhayoh’ di Kecamatan Ngraho
  • Kebakaran Rumah di Sukosewu, Bojonegoro , Kerugian Capai Rp 200 Juta
  • Bersama EMCL, Bupati Bojonegoro Luncurkan Program Gayatri
  • PEPC Berkomitmen terhadap Transparansi dan Kepatuhan dalam Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa
  • Sejumlah Kontraktor Lokal di Bojonegoro Gelar Demo di Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru
  • Tabrakan Truk dan Motor di Sugihwaras, Bojonegoro, Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Bupati Bojonegoro Ajak Jajarannya Tingkatkan Pengabdian dan Berikan Perlindungan pada Masyarakat
KPP Pratama Bojonegoro Sosialisasikan Tax Amnesty Saat Car Free Day di Alun-Alun

KPP Pratama Bojonegoro Sosialisasikan Tax Amnesty Saat Car Free Day di Alun-Alun

Oleh Heriyanto

Bojonegoro Kota-Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bojonegoro menggelar sosialisasi Tax Amnesty kepada masyarakat saat Car Free Day di alun-alun Bojonegoro, Minggu (25/09/2016) pagi pukul 06.00-08.00 WIB.

Sekitar 30 pegawai KPP Pratama Bojonegoro turut serta dalam acara tersebut. Mereka membuka kesempatan kepada masyarakat di alun-alun untuk konsultasi tentang perpajakan, lebih khusus terkait Tax Amnesty. Mereka menggunakan media audio digital serta membagikan leaflet untuk sosialisasi.

Sebagai mana diketahui, telah diundangkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak yang berlaku sejak 01 Juli 2016 s.d 31 Maret 2017. Sebagaimana UU dimaksud, pengampunan pajak ialah penghapusan pajak yang seharusnya terhutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan.

Secara terpisah, Kepala KPP Pratama mengatakan kepada beritabojonegoro.com (BBC), dengan berlakunya UU TA ini, pemerintah mempersilakan dan mengajak para wajib pajak untuk melaporkan aset dan harta yang dimilikinya di antara interval waktu 01 Januari 1985 s.d 31 Desember 2015 yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan PPh dan atas penghasilan untuk memperoleh aset dan harta tersebut belum dibayarkan PPhnya.

"Dalam hal ini WP tidak perlu membayar PPh nya dengan tarif dalan 5% s.d 30 % sebagaimana UU PPh. Namun cukup membayar uang tebusan dengan dengan tarif 2%, 3% dan 5% sesuai periode SPH disampaikan dan khusus untuk deklarasi dalam negeri dan repatriasi harta dari luar negeri, dengan tarif 4%, 6% dan 10% sesuai periode SPH disampaikan untuk deklarasi harta luar negeri, serta tarif 0,5% dan 2% bagi pelaku UMKM," terangnya.

Di samping tarif yang lebih rendah dari tarif umum sebagaimana UU PPh, WP yang mengajukan permohonan TA juga akan memperoleh hak-hak khususnya terkait Pengampunan Pajak, yakni untuk Tahun Pajak 2015 dan tahun pajak-tahun pajak sebelumnya tidak akan ditagih hutang pajaknya yang belum diterbitkan SKPKB, dihapuskannya sanksi administrasi perpajakan yang diterbitkan melaui STP, tidak dilakukan pemeriksaan pajak, pemeriksaan bukti permulaan dan penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan dan akan dihentikan segala proses pemeriksaan pajak, pemeriksaan bukti permulaan maupun penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan.

"Selain itu, data yang diungkapkan oleh WP dalam permohonan TA ini juga bersifat rahasia yang setiap pegawai DJP terikat rahasia jabatan," katanya.

Adapun sanksi 200 % bagi WP yang ikut TA namun di kemudian hari tedapat novum, hal tersebut semata-mata untuk menjamin azas keadilan atas hak-hak khusus yang akan diperoleh wajib pajak.

"Dan pemenuhan kewajiban yang harus dipenuhi bagi wajib pajak yang ikut TA. Sedang bagi WP yang tidak ikut TA, jika terdapat novum, tentunya berlaku ketentuan sebagai mana UU Perpajakan yang telah berlaku jauh-jauh hari sebelum UU TA diundangkan, yakni tambahan harta dihitung sebagai tambahan penghasilan sehingga terhutang PPh dan sanksi-sanksinya sebagai mana UU Perpajakan," katanya.(her/moha)

Iklan Pengurusan Legalitas
Berita Terkait

Videotorial

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Berita Video

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ...

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Bojonegoro - Seorang laki-laki berinisial SNJ bin SPR (51) warga Dusun Tukbetung, Desa Nganti RT 047 RW 013, Kecamatan Ngraho, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Bojonegoro - Pertamina EP Cepu (PEPC) melalui Program Biru Langit Jambaran Tiung Biru meluncurkan inisiatif agrosilvopastura yang mengintegrasikan pengelolaan kehutanan, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Blora - Objek wisata Gua Terawang Ecopark, di Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjadi salah satu destinasi ...

Hiburan

Blora Social Media bakal Gelar Festival 'Thethek' untuk Kedua Kalinya

Blora Social Media bakal Gelar Festival 'Thethek' untuk Kedua Kalinya

Blora - Komunitas Blora Social Media (Blosmed) akan menggelar "Festival Thethek" untuk kedua kalinya. Jumat (28/03/2025) mendatang. Dengan mengambil tema ...

1745989897.7793 at start, 1745989898.1855 at end, 0.40620708465576 sec elapsed