News Ticker
  • Minimarket di Sukosewu, Bojonegoro Dibobol Maling, Uang Tunai, Rokok, dan Sejumlah Barang Hilang
  • Ruwatan Murwakala di Khayangan Api Bojonegoro, Esensi Menuju UNESCO Global Geopark 2025
  • Dana Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro Tahun 2025 Dipastikan Hangus
  • Sidak Pembangunan Sekolah Rakyat di Cepu, Bupati Blora Targetkan Gedung Selesai Awal Juli
  • Bojonegoro Raih Medali Emas Pertama Porprov Jatim 2025 dari Cabang Olahraga Angkat Besi
  • Blora Harap Ada Kenaikan DBH Migas dari Peningkatan Produksi Minyak Lapangan Banyu Urip Blok Cepu
  • Presiden Prabowo Subianto Resmikan Peningkatan Produksi Minyak Lapangan Banyu Urip
  • Tabrakan Truk dengan Motor di Kanor, Bojonegoro, Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Bojonegoro Berhasil Turunkan Prevalensi Stunting, dari Ranking 27 Jadi Ranking 9 se-Jawa Timur
  • Petani Bojonegoro Panen Raya, Harapan Baru Redam Tikus dan Hemat Biaya
  • Sejumlah Grup Facebook dengan Pengikut Puluhan hingga Ratusan Ribu di Bojonegoro Mendadak Hilang
  • Diduga Hipertensi Kambuh, Warga Sugihwaras, Bojonegoro Meninggal saat Mancing di Embung
  • Diduga Akibat Lilin, Toko Kelontong Milik Warga Kapas, Bojonegoro Terbakar
  • Indonesia Genjot Inisiatif Rendah Karbon, Hingga Akhir 2025 Targetkan Tanam 2,5 Juta Pohon
  • Demo ODOL, Ratusan Truk Penuhi Lapangan Kridosono Blora
  • Mendulang Emas di Sungai Bengawan Solo, Warga Malo, Bojonegoro Ditemukan Meninggal Tenggelam
  • 2 Korban Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Gayam, Bojonegoro, Keduanya Telah Ditemukan
  • Sebuah Warung Makan di Balen, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Satu Korban Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Bojonegoro Belum Ditemukan, Pencarian Sementara Dihentikan
  • 2 Anak Kembar di Bojonegoro Tenggelam di Sungai Bengawan Solo, Seorang Ditemukan Meninggal
  • EMCL Bersama PIB Bojonegoro, Hadirkan Ragam Kreativitas di Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025
  • Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025
  • Rumah Warga Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 400 Juta
  • Tabrakan Motor dengan Mobil di Jalan JA Suprapto Bojonegoro, 2 Pemotor Meninggal di TKP
KPP Pratama Bojonegoro Sosialisasikan Tax Amnesty Saat Car Free Day di Alun-Alun

KPP Pratama Bojonegoro Sosialisasikan Tax Amnesty Saat Car Free Day di Alun-Alun

Oleh Heriyanto

Bojonegoro Kota-Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bojonegoro menggelar sosialisasi Tax Amnesty kepada masyarakat saat Car Free Day di alun-alun Bojonegoro, Minggu (25/09/2016) pagi pukul 06.00-08.00 WIB.

Sekitar 30 pegawai KPP Pratama Bojonegoro turut serta dalam acara tersebut. Mereka membuka kesempatan kepada masyarakat di alun-alun untuk konsultasi tentang perpajakan, lebih khusus terkait Tax Amnesty. Mereka menggunakan media audio digital serta membagikan leaflet untuk sosialisasi.

Sebagai mana diketahui, telah diundangkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak yang berlaku sejak 01 Juli 2016 s.d 31 Maret 2017. Sebagaimana UU dimaksud, pengampunan pajak ialah penghapusan pajak yang seharusnya terhutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan.

Secara terpisah, Kepala KPP Pratama mengatakan kepada beritabojonegoro.com (BBC), dengan berlakunya UU TA ini, pemerintah mempersilakan dan mengajak para wajib pajak untuk melaporkan aset dan harta yang dimilikinya di antara interval waktu 01 Januari 1985 s.d 31 Desember 2015 yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan PPh dan atas penghasilan untuk memperoleh aset dan harta tersebut belum dibayarkan PPhnya.

"Dalam hal ini WP tidak perlu membayar PPh nya dengan tarif dalan 5% s.d 30 % sebagaimana UU PPh. Namun cukup membayar uang tebusan dengan dengan tarif 2%, 3% dan 5% sesuai periode SPH disampaikan dan khusus untuk deklarasi dalam negeri dan repatriasi harta dari luar negeri, dengan tarif 4%, 6% dan 10% sesuai periode SPH disampaikan untuk deklarasi harta luar negeri, serta tarif 0,5% dan 2% bagi pelaku UMKM," terangnya.

Di samping tarif yang lebih rendah dari tarif umum sebagaimana UU PPh, WP yang mengajukan permohonan TA juga akan memperoleh hak-hak khususnya terkait Pengampunan Pajak, yakni untuk Tahun Pajak 2015 dan tahun pajak-tahun pajak sebelumnya tidak akan ditagih hutang pajaknya yang belum diterbitkan SKPKB, dihapuskannya sanksi administrasi perpajakan yang diterbitkan melaui STP, tidak dilakukan pemeriksaan pajak, pemeriksaan bukti permulaan dan penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan dan akan dihentikan segala proses pemeriksaan pajak, pemeriksaan bukti permulaan maupun penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan.

"Selain itu, data yang diungkapkan oleh WP dalam permohonan TA ini juga bersifat rahasia yang setiap pegawai DJP terikat rahasia jabatan," katanya.

Adapun sanksi 200 % bagi WP yang ikut TA namun di kemudian hari tedapat novum, hal tersebut semata-mata untuk menjamin azas keadilan atas hak-hak khusus yang akan diperoleh wajib pajak.

"Dan pemenuhan kewajiban yang harus dipenuhi bagi wajib pajak yang ikut TA. Sedang bagi WP yang tidak ikut TA, jika terdapat novum, tentunya berlaku ketentuan sebagai mana UU Perpajakan yang telah berlaku jauh-jauh hari sebelum UU TA diundangkan, yakni tambahan harta dihitung sebagai tambahan penghasilan sehingga terhutang PPh dan sanksi-sanksinya sebagai mana UU Perpajakan," katanya.(her/moha)

Iklan Lowongan Kerja
Berita Terkait

Videotorial

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Berita Video

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ...

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Bojonegoro - Seorang laki-laki berinisial SNJ bin SPR (51) warga Dusun Tukbetung, Desa Nganti RT 047 RW 013, Kecamatan Ngraho, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Bojonegoro - Di Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pendidikan tak hanya hidup di ruang kelas formal. Ia ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Ronggolawe Otocontest Digelar di GOR Mustika Blora, Ratusan Motor Modifikasi Unjuk Gigi

Ronggolawe Otocontest Digelar di GOR Mustika Blora, Ratusan Motor Modifikasi Unjuk Gigi

Blora - Himpunan Mahasiswa Jurusan Teknik Mesin STT Ronggolawe Cepu, Blora sukses menggelar Ronggolawe Otocontest Mechanical Festival 2025 . Sabtu ...

1751128251.4702 at start, 1751128251.8767 at end, 0.406494140625 sec elapsed